SAKA BAKTI HUSADA
Satuan Karya Pramuka Bakti Husada disingkat Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Satuan Karya Pramuka Bakti Husada disingkat Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan
pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh KwartirNasional Gerakan Pramuka.
dan kemudian dicanangkan oleh Menkes R I pada tanggal 12 November 1985 sebagai
Hari Kesehatan Nasional di Magelang.
Tujuan
dibentuknya Saka
Bakti Husada adalah untuk mewujudkan
kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma
hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan
usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan
usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya
Yang
dapat menjadi anggota Saka
Bakti Husada adalah :
1 . Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2 . Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3 . Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4 . Pamong Sakadan Instruktur tetap.
1 . Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2 . Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3 . Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4 . Pamong Sakadan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi
6(enam) krida, yaitu :
1 . Krida Bina Lingkungan Sehat
2 . Krida Bina keluarga Sehat
3 . Krida Penanggulangan Penyakit
4 . Krida Bina Gizi
5 . Krida Bina Obat
6 . Krida Perilaku Hidup Bersih dan Se h at (PHBS)
1 . Krida Bina Lingkungan Sehat
2 . Krida Bina keluarga Sehat
3 . Krida Penanggulangan Penyakit
4 . Krida Bina Gizi
5 . Krida Bina Obat
6 . Krida Perilaku Hidup Bersih dan Se h at (PHBS)
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas
5 (lima) SKK :
1 . SKK Penyehatan Perumahan
2 . SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3 . SKK Pengamanan Pestisida
4 . SKK Pengawasan Kualitas Air
5 . SKK Penyehatan Air
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6
(enam) SKK :
1 . SKK Kesehatan Ibu
2 . SKK Kesehatan Anak
3 . SKK Kesehatan Remaja
4 . SKK Kesehatan Usia Lanjut
5 . SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6 . SKK Kesehatan Jiwa
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8
(delapan) SKK :
1 . SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2 . SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3 . SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4 . SKK Penanggulan gan Penyakit Diare
5 . SKK Penanggulangan Penyakit TB Paru
6 . SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7 . SKK Imunisasi
8 . SKK Gawat Darurat
9 . SKK HIV/AIDS
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
1 . SKK Perencanaan
2 . SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3 . SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4 . SKK Penyuluh Gizi
5 . SKK Mengenal Keadaan Gizi
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
1 . SKK Pemahaman Obat
2 . SKK Taman Obat Keluarga
3 . SKK Pencegahandan Penanggulangan Penyalah gunaan Zat Adiktif
4 . SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5 . SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina PHBS, meliputi 5 ( lima ) SKK :
1 . SKK Bina PHBS di Rumah
2 . SKK Bina PHBS di Sekolah
3 . SKK Bina PHBS di Tempat umum
4 . SKK Bina PHBS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar