2 PUSDIKLATCAB LEBAK: Saka Dirgantara

Minggu, 28 April 2019

Saka Dirgantara

Satuan Karya Pramuka (Saka) Dirgantara
Download
Satuan Karya Pramuka Dirgantara atau biasa disingkat Saka Dirgantara adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang berlaku secara nasional. Saka Dirgantara merupakan wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan. Dirgantara adalah ruang udara yang terbentang luas di atas permukaan bumi hingga batas yang tak terhingga. Sedangkan kedirgantaraan sendiri mengandung arti sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan dirgantara, serta usaha kegiatan umat manusia dalam rangka pendayagunaan dirgantara bagi kepentingan bangsa Indonesia.

Saka Dirgantara menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Di samping
 Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Wira Kartika, Saka Kalpataru, Saka Pariwisata, dan Saka Widya Budaya Bakti.

Sesuai dengan bidangnya, kedirgantaraan, Saka Dirgantara dibentuk dan dibina berdasarkan kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan TNI Angkatan Udara, perusahaan penerbangan, atau klub (organisasi) aeromodelling.

Anggota Saka Dirgantara. Gambar FB Dewan Saka Dirgantara Halim Perdanakusuma



Sejarah Terbentuknya Saka Dirgantara

Sejarah terbentuknya Satuan Karya Pramuka Dirgantara tidak terlepas dari peran serta TNI AU, yang dahulu bernama Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dan sejarah aeromodelling di Indonesia. Pada tahun 1948, AURI telah merintis terbentuknya Aero Club dan Pandu Udara di bawah naungan TNI AU. Pada Juni 1954 untuk pertama kalinya diadakan perkemahan Pandu Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma yang dihadiri oleh 80 Pandu Udara dari seluruh Indonesia. Di dalam perkemahan ini dilaksanakan perlombaan kedirgantaraan. Hingga tahun 1955 telah tercatat 35.000 anggota Pandu Udara di seluruh Indonesia.
Dalam perkembangannya pada tahun 1966, terciptalah kesepakatan bersama antara TNI AU dan
 Gerakan Pramuka dalam membentuk Kompi Pramuka Dirgantara. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Instruksi Bersama Menteri/Panglima Angkatan Udara dan Ketua Kwarnas Gerakan  Pramuka  Nomor 13 Tahun 1966 dan Nomor 6 Tahun 1966 Tentang Pembentukan Kompi-kompi Pramuka Dirgantara. Kompi Pramuka Dirgantara inilah yang kemudian berubah nama menjadi Satuan Karya Pramuka Dirgantara.


Lambang Saka Dirgantara
Lambang Saka Dirgantara berbentuk segi lima beraturan. Masing-masing sisinya memiliki panjang 5 cm. Dalam lambang tersebut terdapat gambar pesawat terbang dan roket, tunas kelapa, dan tulisan SAKA DIRGANTARA yang tercetak dengan huruf kapital. Warna dasar lambang Saka Dirgantara adalah jingga, dengan warna putih, kuning, abu-abu, dan hitam (pesawat), hitam dan kuning (tunas kelapa), merah (gas pancar roket), dan hitam (tulisan).

Lambang selengkapnya adalah sebagai mana gambar berikut ini. Sedangkan untuk arti kiasan
 lambang Saka Dirgantara akan diuraikan dalam artikel tersendiri.

Lambang Saka Dirgantara



Anggota Saka Dirgantara

Saka Dirgantara beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putra maupun putri. Pramuka tersebut haruslah telah menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Dirgantara tersebut berada. Persyaratan selengkapnya adalah :


§  Pramuka Penegak Bantara, Penegak Laksana, atau Pandega
§  Calon Penegak dan Pandega dapat mengikuti kegiatan Saka dengan catatan dalam jangka waktu 6 bulan yang bersangkutan harus sudah dilantik sebagai Penegak Bantara atau Pandega.
§  Pemuda yang berusia antara 16 sampai 25 tahun, namun belum tergabung dalam gugusdepan, dapat mengikuti Saka Dirgantara dengan catatan dalam waktu 1 bulan telah terdaftar (menjadi anggota) di gugusdepan.
§  Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
§  Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.




Krida, TKK, dan Kegiatan Saka Dirgantara

Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, Saka Dirgantara memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan khusus yang berbeda dengan gugusdepan Gerakan Pramuka. Dalam Saka Dirgantara anggota Gerakan Pramuka diberikan pendidikan dan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan di bidang kedirgantaraan.

Dalam mempelajari materi-materi kedirgantaraan anggota Saka Dirgantara dikelompokkan dalam satuan-satuan terkecil yang disebut sebagai krida. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka. Setiap krida mempelajari keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Saka Dirgantara memiliki tiga krida, yaitu :



§  Krida Olahraga Kedirgantaraan
§  Krida Pengetahuan Kedirgantaraan
§  Krida Jasa Kedirgantaraan
Masing-masing krida dalam Saka Dirgantara memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) yang dapat dicapai setelah menyelesaikan Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Macam-macam SKK dalam Saka Dirgantara adalah :

§  Krida Olahraga Kedirgantaraan, memiliki SKK :
§  SKK Pesawat Bermotor
§  SKK Pesawat Tak Bermotor
§  SKK Aero Modelling
§  SKK Terjun Payung
§  SKK layang Gantung.
§  Krida Pengetahuan Kedirgantaraan, memiliki SKK :
§  SKK Navigasi Udara
§  SKK Pengatur Lalulintas Udara
§  SKK Meteorologi
§  SKK Fasilitas Penerbangan
§  SKK Aerodinamika.
§  Krida Jasa Kedirgantaraan
§  SKK Teknik Mesin Pesawat Udara
§  SKK Komunikasi
§  SKK Struktur Pesawat
§  SKK Search And Rescue (SAR)
Selengkapnya mengenai krida dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) bidang kedirgantaraan (termasuk gambar dan syarat pencapaian SKK) akan diuraikan dalam artikel tersendiri.


Bentuk dan macam kegiatan dalam Saka Dirgantara, meliputi :



§  Latihan Rutin Saka
§  Kegiatan berkala (misalnya persiapan lomba dll)
§  Perkemahan Bakti Saka Dirgantara atau Perti Saka Dirgantara, yaitu perkemahan antar anggota Saka Dirgantara.
§  Perkemahan Antar Saka (Peransaka), yaitu perkemahan bersama antar lebih dari satu Saka, semisal perkemahan bersama Saka Dirgantara, Saka Bahari, dan 
§  Kegiatan berkala yang dilaksanakan dalam menghadapi kejadian-kejadian penting

Lain-lain : Saka Dirgantara dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian an pembinaan Kwartir ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang. Kelengkapan setiap Saka Dirgantara meliputi: anggota, Pamong Saka, Instruktur, dan Majelis Pembimbing Saka Dirgantara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar