Saka atau Satuan
Karya Pramuka Wira Kartika merupakan
salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk
lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan
untuk mengembangkan pendidikan bela negara. Di samping Saka Wira Kartika, saka
lainnya yang bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti
Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka
Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka Widya Budaya Bakti.
Saka
Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan
dan keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa yang setia,
berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat diartikan sebagai
segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan
ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung,
rawa, dan sungai.
Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun
2007 tentang Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan
Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.
Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan
Karya Pramuka Wira Kartika.
Lambang Saka Wira Kartika
Lambang
Saka Wira Kartika berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan putih.
Di dalamnya terdapat gambar Kartika Eka Paksi, 2 buah tunas kelapa, 2 untai
batang padi yang menguning, dan pita bertuliskan Saka Wira Kartika. Gambar
Kartika Eka Paksi merupakan lambang dan semboyan TNI Angkatan Darat.
Penjelasan
lebih mendalam mengenai lambang Saka Wira Kartika beserta arti kiasan yang
terkandung di dalamnya akan diuraikan dalam artikel tersendiri.
Anggota Saka Wira Kartika
Layaknya
pada Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Wira Kartika disyaratkan
seorang Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang
menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Wira Kartika itu
berada.
Untuk
dapat mendaftar sebagai anggota Saka Wira Kartika seorang pramuka harus :
§ Pramuka Penegak Bantara atau Pramuka Penegak Laksana atau
Pramuka Pandega
§ Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka
Wira Kartika itu berada.
§ Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Wira Kartika
secara sukarela dan tertulis.
§ Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
§ Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan
catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
§ Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.
Krida dan TKK Saka Wira Kartika
Saka
Wira Kartika memiliki lima krida, yaitu :
§ Krida Navigasi Darat
Krida ini terdiri atas empat Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu SKK Pengetahuan Peta dan Medan, SKK Kompas Siang dan Malam, SKK Pengetahuan Resection dan Intersection, dan SKK Pengetahuan Global Position System (GPS).
Krida ini terdiri atas empat Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu SKK Pengetahuan Peta dan Medan, SKK Kompas Siang dan Malam, SKK Pengetahuan Resection dan Intersection, dan SKK Pengetahuan Global Position System (GPS).
§ Krida Pioneering
Krida Pioneering terdiri empat SKK yaitu SKK Tali Temali, SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi, SKK Pembuatan Perkemahan, dan SKK Bekal Air dan Listrik
Krida Pioneering terdiri empat SKK yaitu SKK Tali Temali, SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi, SKK Pembuatan Perkemahan, dan SKK Bekal Air dan Listrik
§ Krida Mountainering
Krida Pioneering terdiri tiga SKK yaitu SKK Panjat Tebing, SKK Turun Tebing, dan SKK Travesing
Krida Pioneering terdiri tiga SKK yaitu SKK Panjat Tebing, SKK Turun Tebing, dan SKK Travesing
§ Krida Survival
Krida Survival terdiri tiga SKK yaitu SKK Jenis-jenis Tumbuhan, SKK Jenis-jenis Binatang, dan SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai
Krida Survival terdiri tiga SKK yaitu SKK Jenis-jenis Tumbuhan, SKK Jenis-jenis Binatang, dan SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai
§ Krida Penanggulangan Bencana
Krida Penanggulangan Bencana terdiri empat SKK yaitu SKK Manajemen Penanggulangan Bencana, SKK Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), SKK Pengetahuan Komunikasi Radio, dan SKK Tata Cara Memasak
Krida Penanggulangan Bencana terdiri empat SKK yaitu SKK Manajemen Penanggulangan Bencana, SKK Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), SKK Pengetahuan Komunikasi Radio, dan SKK Tata Cara Memasak
Selengkapnya
mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK
(Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Wira Kartika akan dijelaskan dalam artikel
tersendiri.
Kegiatan Saka Wira Kartika
Satuan
Karya Pramuka Wira Kartika memiliki beberapa kegiatan yang meliputi :
§ Latihan rutin Saka Wira Kartika
§ Perkemahan Bakti Wira Kartika
§ Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
§ Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya;
persiapan lomba, ulang tahun Saka Wira Kartika, Hari Pramuka, dan
lain-lain.
Itulah
beberapa hal terkait dengan Saka Wira Kartika yang menjadi salah satu Satuan
Karya Pramuka tingkat nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar