Satuan Karya
Pramuka (Saka) Wanabakti
Download
Satuan Karya Pramuka Wanabakti atau biasa disingkat Saka Wanabakti adalah salah satu dari 11 Saka Tingkat Naional Indonesia. Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memberikan pengetahuan, keterampilan praktis, dan menanamkan tanggung jawab di bidang pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, terutama kehutanan.
Download
Satuan Karya Pramuka Wanabakti atau biasa disingkat Saka Wanabakti adalah salah satu dari 11 Saka Tingkat Naional Indonesia. Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memberikan pengetahuan, keterampilan praktis, dan menanamkan tanggung jawab di bidang pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, terutama kehutanan.
Kata wanabakti sendiri berasal dari kata 'wana' dan 'bakti'. Wana merupakan kata dari bahasa Sansakerta yang memiliki arti hutan, sedangkan bakti memiliki arti tunduk dan hormat, setia, atau perbuatan yang menyatakan setia.
Saka Wanabakti
menjadi satu diantara sebelas Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional.
Artinya, saka ini telah terbentuk kepemimpinan mulai di tingkat cabang, daerah,
hingga nasional. Di samping Saka Wanabakti, saka-saka lain yang bersifat
nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka
Bahari, Saka
Dirgantara, Saka Bakti Husada, dan Saka Kencana. Juga Saka
Taruna Bumi, Saka Wira
Kartika, Saka Kalpataru, Saka Pariwisata, dan Saka Widaya Budaya
Bakti.
Sesuai dengan tujuannya untuk menanamkan tanggung jawab dan kecintaan terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan, utama di bidang kehutanan, pembentukan dan pengelolaan
1. Sejarah Berdirinya Saka Wanabakti
Pembentukan Saka Wanabakti diawali dengan penandatanganan kerjasama oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Letjen. Mashudi dengan Menteri Kehutanan, Dr. Soedjarwo pada tanggal 27 Oktober 1983.
Kerja sama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 134 Tahun 1983 tentang Satuan Karya Wanabakti, tertanggal 10 Desember 1983. Beberapa hari kemudian, pada tanggal 19 Desember 1983, Wakil Presiden RI, Umar Wirahadikusumah, melantik Pimpinan Saka Wanabakti Nasional.
2. Lambang Saka Wanabakti
Lambang Saka Wanabakti berrbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi masing-masing 5 cm yang memiliki warna dasar cokelat muda. Di dalamnaya terdapat lambang Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), sepasang
Gambar lambang Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah sebagai berikut.
Arti kiasan dan penjelasan selengkapnya mengenai lambang Saka Wanabakti akan diuraikan dalam artikel tersendiri.
3. Anggota Saka Wanabakti
Anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti terdiri atas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pembina pramuka yang berperan sebagai pamong saka dan instruktur Saka Wanabakti. Selain anggota tersebut, Saka Wanabakti juga membuka kesempatan kepada anggota pramuka Siaga dan Penggalang untuk ikut serta sebagai 'Peminat Saka Wanabakti'.
Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, persyaratan untuk dapat menjadi anggota Saka Wanabakti antara lain:
§ Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan telah
menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU
Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
§
Calon Penegak dan
Pandega dapat mengikuti kegiatan Saka dengan catatan dalam jangka waktu 6 bulan
yang bersangkutan harus sudah dilantik sebagai Penegak Bantara atau Pandega.
§
Terdaftar sebagai
anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wanabakti itu berada.
§ Pemuda yang berusia antara 16 sampai 25 tahun,
namun belum tergabung dalam gugusdepan, dapat mengikuti Saka Wanabakti dengan
catatan dalam waktu 1 bulan telah terdaftar (menjadi anggota) di gugusdepan.
§
Mendapat surat
izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
§
Tidak sedang
menjadi salah satu anggota Saka lain.
Anggota-anggota tersebut dihimpun di satuan-satuan Saka Wanabakti yang dibentuk di tingkat Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang.
4. Krida, TKK, dan Kegiatan Saka Wanabakti
Dalam Saka Wanabakti, selain diberikan pengetahuan dan keterampilan di bidang kepramukaan, para anggota mendapatkan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan di bidang kehutanan yang bertujuan untuk menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan.
Dalam kegiatannya, anggota Saka Wanabakti dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang dinamakan krida. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka. Setiap krida mempelajari keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu.
Saka Wanabakti memiliki 4 krida, yaitu:
§
Krida Tata Wana
§
Krida Reksa Wana
§
Krida Bina Wana
§
Krida Guna Wana
Masing-masing
krida di Saka Wanabakti memiliki keterampilan-keterampilan khusus yang dimuat
dalam Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK). Anggota krida yang mampu
menyelesaikan sebuah SKK berhak untuk mengenakan Tanda Kecakapan Khusus (TKK).
SKK dan TKK dalam Saka Wanabakti terdiri atas:
§
Krida Tata Wana,
terdiri atas SKK:
§
SKK Perisalah
Hutan
§
SKK Pengukuran dan
Pemetaan Hutan
§
SKK Penginderaan
Jauh
§
Krida Reksa Wana,
terdiri atas SKK:
§
SKK Keragaman
Hayati
§
SKK Konservasi
Kawasan
§
SKK Perlindungan
Hutan
§
SKK Konservasi
Jenis Satwa
§
SKK Konservasi
Jenis Tumbuhan
§
SKK Pemanduan
§
SKK Penelusuran
Gua
§
SKK Pendakian
§
SKK Pengendalian
Kebakaran Hutan dan Lahan
§
SKK Pengamatan
Satwa\
§
SKK Penangkaran
Satwa
§
SKK Pengendalian
Perburuan
§
SKK Pembudidayan
Tumbuhan
§
Krida Bina Wana,
terdiri atas:
§
SKK Konservasi
Tanah dan Air
§
SKK Perbenihan
§
SKK Pembibitan
§
Penanaman dan
Pemeliharaan
§
SKK Perlebahan
§
SKK Budidaya Jamur
§
SKK Persuteraan
Alam
§
Krida Guna Wana,
terdiri atas:
§
SKK Pengenalan
Jenis Pohon
§
SKK Pencacahan
Pohon
§
SKK Pengukuran
Kayu
§
SKK Kerajinan
Hutan Kayu
§
SKK Pengolahan
Hasil Hutan
§
SKK Penyulingan
Minyak Astiri
Sedangkan untuk
kegiatan di Saka Wanabakti, antara lain:
§
Latihan rutin
§
Kegiatan berkala
(misalnya persiapan lomba dll)
§
Perkemahan Bakti
Saka Wanabakti atau Pertiwana, yaitu perkemahan antar anggota Saka Wanabakti.
§ Perkemahan Antar Saka (Peransaka),
yaitu perkemahan bersama antar lebih dari satu Saka.
Demikianlah
sekilas pengenalan tentang Saka Wanabakti sebagai salah satu dari 11 Satuan
Karya Pramuka tingkat Nasional di Indonesia. Sebagai pramuka yang diberikan
ketrampilan khusus di bidang kelestarian sumber daya alam terutama kehutanan,
Saka Wanabakti menjadi pelopor dalam penanaman kecintaan dan tanggung jawab
terhadap kelestarian hutan beserta isinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar